Berikut fakta-faktanya. tirto.id - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati tanggal 29 November. Pencetusan hari peringatan ini ditetapkan berdasarkan hari berdirinya organisasi tersebut, yakni tepat di tanggal yang sama pada 1971.
Pakaian seragam batik KORPRI ini digunakan pada saat upacara hari ulang tahun KORPRI, digunakan tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, dan rapat pertemuan yang diselenggarakan oleh pengurus KORPRI.
Surat Edaran Nomor 025/3293/SJ tentang Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berikut isi dari Surat Edaran yang ditujukan kepada PPPK dan PNS tahun 2022 tentang penggunaan pakaian batik KORPRI. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah
KOMPAS.com - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap 29 November. Peringatan HUT ke-49 Korpri jatuh pada Minggu, 29 November 2020. Pohon yang terdiri dari 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal
JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi saling sindir dilakukan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024 perdana yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).. Semua berawal saat Prabowo menanyakan anggaran besar Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Anies selama lima tahun, tapi tak
Kamis (14/10) menjadi hari perdana penerapan untuk para pejabat Pemprov Bengkulu mengenai pakaian Pramuka berserta atribut lengkapnya.
1. setiap tanggal 17 dan hari - hari besar nasional; 2. rapat-rapat, pertemuan-pertemuan dan upacara yang diselenggarakan oleh KORPRI dan hari-hari lain yang diatur dan ditetapkan oleh instansi masing-masing dan/atau Dewan Pengurus KORPRI sesuai dengan tingkatannya.
Hakim sebagai wakil Tuhan masih diikat oleh KEPPH. Kode Etik tersebut disahkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 02/PKB/PKY/IV/2009. KEEPPH untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan etika perilaku hakim. KEPPH memuat sepuluh prinsip yang harus dipegang oleh hakim
di Lingkungan Pemerintah Daerah. ( Sumber : Lampiran SE Kemendagri Nomor 025/3293/SJ tahun 2022 ) Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan ketentuan terbaru mengenai penggunaan pakaian seragam Korpri bagi pegawai ASN ( PNS dan PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah.
.